Rabu, 15 Mei 2013

KEHAMILAN TIDAK DIINGINKAN DAN ABORSI





Disusun Oleh :
Devi Oktaviyanti (10150282)


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami mengucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas Rahmat dan karunia-Nya tugas makalah tentang ‘’ Kehamilan Tidak Diinginkan dan aborsi’’.  Ini dapat di selesaikan dengan baik.
Makalah ini membahas beberapa uraian penting tentang Kehamilan Tidak Diinginkan dan aborsi .
Makalah ini di susun dengan maksud untuk memudahkan mahasiswa dalam Kehamilan Tidak Diinginkan dan aborsi. Kami menyadari  bahwa dalam peyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena ituapabila ada kritik dan saran dari pembaca, kami dengan senang hati akan menerima egala macam masukan dan saran dari pembaca dan kami ucapkan terima kasih.




                                                                                                                   Yogyakarta, 28 November 2011


                                                                                                                                    Tim Penyusun






BAB I. PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Kehamilan Tidak Direncanakan dan Kehamilan Tidak Diinginkan memiliki konsekuensi yang penting bagi perempuan, laki-laki, janin dan kehamilan itu sendiri, serta masyarakat secara keseluruhan. Untuk lebih memahami informasi mengenai Kehamilan Tidak Direncanakan dan Kehamilan Tidak Diinginkan, maka penting untuk mengetahui perbedaan diantara kedua istilah tersebut. 
Kehamilan Tidak Direncanakan adalah kehamilan yang terjadi ketika pasangan belum membuat keputusan untuk memiliki kehamilan, atau kehamilan terjadi akibat kegagalan dari metode kontrasepsi. Sedangkan Kehamilan Tidak Diinginkan terjadi ketika perempuan yang memiliki kehamilan, tidak menginginkan untuk melanjutkan kehamilan dan mungkin tidak ingin menghadapi konsekuensi secara fisik, emosional, sosial dan kesehatan sebagai akibat dari kehamilan.
Sebagian besar wanita yang mengalami kehamilan tidak diinginkan akan menyelesaikannya dengan aborsi atau pengguguran kandungan. Sebagian besar mereka yang menggugurkan kehamilan tersebut dengan cara-cara tradisional yang tidak aman. Aborsi cara tradisional mempunyai resiko tinggi seperti infeksi rahim, kemandulan, infeksi dan perdarahan hingga kematian. Selain itu aborsi kriminal tersebut  bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan serta hukum-hukum yang berlaku di Indonesia di mana tidak ada satupun yang melegalkan aborsi tanpa indikasi medis.
Gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur.


.



BAB II. PEMBAHASAN
A.  Kehamilan Tidak Diinginkan
Kehamilan Tidak Direncanakan dan Kehamilan Tidak Diinginkan memiliki konsekuensi yang penting bagi perempuan, laki-laki, janin dan kehamilan itu sendiri, serta masyarakat secara keseluruhan. Untuk lebih memahami informasi mengenai Kehamilan Tidak Direncanakan dan Kehamilan Tidak Diinginkan, maka penting untuk mengetahui perbedaan diantara kedua istilah tersebut. 

1.      Pengertian

Kehamilan Tidak Direncanakan adalah kehamilan yang terjadi ketika pasangan belum membuat keputusan untuk memiliki kehamilan, atau kehamilan terjadi akibat kegagalan dari metode kontrasepsi. Sedangkan Kehamilan Tidak Diinginkan terjadi ketika perempuan yang memiliki kehamilan, tidak menginginkan untuk melanjutkan kehamilan dan mungkin tidak ingin menghadapi konsekuensi secara fisik, emosional, sosial dan kesehatan sebagai akibat dari kehamilan. Banyak orang yang mengalami Kehamilan Tidak Direncanakan menganggap kehamilan ini sebagai sebuah kejutan yang menyenangkan. Bahkan pada pasangan yang berencana untuk tidak memiliki anak, Kehamilan Tidak Direncanakan mungkin dapat diterima oleh pasangan.
 Reaksi pasangan terhadap Kehamilan Tidak Direncanakan dapat berbeda-beda dari waktu ke waktu. Beberapa pasangan atau mereka yang telah menjadi orang tua merasa takut, ragu dan khawatir ketika menghadapi situasi kehamilan tidak direncanakan. Namun mereka akan terbiasa dengan istilah kehamilan tidak direncanakan, khususnya jika mereka mendapatkan dorongan dan dukungan dari keluarga, teman atau konseling yang bermanfaat. Pasangan lain mungkin dapat menerima Kehamilan Tidak Direncanakan pada awalnya, dan kemudian merasa ragu ketika berhadapan dengan realitas sosial yang terjadi ketika menginginkan kehamilan tersebut. Dalam situasi diatas, pasangan yang menghadapi Kehamilan Tidak Direncanakan seringkali memiliki keputusan yang berubah-ubah terhadap kehamilan yang tidak direncanakan.

2.      Akibat Kehamilan Tidak Direncanakan

Kehamilan Tidak Direncanakan selalu memiliki konsekuensi yaitu dapat mengubah kehidupan seseorang, apapun akibatnya. Pasangan yang mengalami Kehamilan Tidak Direncanakan pasti mempertanyakan kemampuan mereka untuk menghadapi kehamilan tersebut, menjadi orang tua dan harus menghidupi seorang anak baik keuangan dan emosional. Mereka pasti berpikir apa yang akan mereka lakukan terhadap kehamilan tersebut, jika mereka sudah memutuskan tidak menginginkan kehamilan tersebut. Kehamilan Tidak Direncanakan juga dapat membuat perubahan yang penting bagi hubungan pasangan tersebut.




3.      Penyebab Kehamilan tidak diinginkan
Banyak faktor yang menyebabkan  Kehamilan tidak diinginkan antara lain :
1.         Penundaan dan meningkatnya usia kawin serta semakin mudanya umur saat menarch (menstruasi pertama kali ). Hal ini menyebabkan semakin  jauhnya jarak saat menstruasi sampai dengan menikah, 'masa rawan' semakin meningkat.  Terbukti dengan meningkatnya kasus kehamilan di luar nikah.  
2.         Kurangnya pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi serta perilaku seksual yang menyebabkan kehamilan.  
3.         Tidak menggunakan alat kontrasepsi terutama bagi wanita yang sudah menikah.  
4.         Kegagalan alat kontrasepsi  
5.         Kehamilan tersebut diakibatkan oleh pemerkosaan 
6.         Kondisi ibu yang tidak memungkinkan, seperti menderita penyakit-
            penyakit tertentu  
7.         Pertimbangan ekonomi, tidak memiliki biaya untuk melahirkan dan membesarkan anak.  
8.         Alasan karir atau sekolah karena kehamilan dianggap menghalangi karir atau pendidikan di sekolah.  
9.         Kehamilan karena incest atau masih ada pertalian darah  
10.       Kondisi bayi yang dikandung cacat atau jenis kelaminnya tidak sesuai
           keinginan.

Sebagian besar wanita yang mengalami kehamilan tidak diinginkan akan menyelesaikannya dengan aborsi atau pengguguran kandungan. Sebagian besar mereka yang menggugurkan kehamilan tersebut dengan cara-cara tradisional yang tidak aman. Aborsi cara tradisional mempunyai resiko tinggi seperti infeksi rahim, kemandulan, infeksi dan perdarahan hingga kematian. Selain itu aborsi kriminal tersebut  bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan serta hukum-hukum yang berlaku di Indonesia di mana tidak ada satupun yang melegalkan aborsi tanpa indikasi medis.

4.      Pencegahan Kehamilan Tidak Diinginkan
Pencegahan Kehamilan yang Tidak Diinginkan antara lain melalui beberapa yaitu :
1.    Cara yang paling efektif adalah tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah
2.     Mengisi waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti olahraga, seni dan kegiatan keagamaan
3.    Hindari perbuatan yang dapat menyebabkan dorongan seksual seperti meraba-raba tubuh pasangan maupun menonton video porno
4.    Memperoleh informasi tentang manfaat dan menggunakan alat kontrasepsi, cara menggunakannya serta kemungkinan kegagalannya
5.    Pada pasangan yang telah menikah sebaiknya memakai kontrasepsi yang aman seperti suntikan, sterilisasi, IUD dan implant.

5.      Penanganan Kasus Kehamilan Tidak Diinginkan  
Diperlukan penanganan ekstra sabar dan bersahabat pada remaja. Alternatif yang biasanya digunakan menyelesaikan kehamilan tidak diinginkan antara lain dengan menyelesaikan secara kekeluargaan, pasangan tersebut segera menikah.

B.     Aborsi
Gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur.

1.      Klasifikasi Abortus
a.    Abortus spontanea
Abortus spontanea merupakan abortus yang berlangsung tanpa tindakan, dalam hal ini dibedakan sebagai berikut:
  • Abortus imminens, Peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu, dimana hasil konsepsi masih dalam uterus, dan tanpa adanya dilatasi serviks.
  • Abortus insipiens, Peristiwa perdarahan uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan adanya dilatasi serviks uteri yang meningkat, tetapi hasil konsepsi masih dalam uterus.
  • Abortus inkompletus, Pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan masih ada sisa tertinggal dalam uterus.
  • Abortus kompletus, semua hasil konsepsi sudah dikeluarkan.

b.    Abortus provokatus merupakan jenis abortus yang sengaja dibuat/dilakukan, yaitu dengan cara menghentikan kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar tubuh ibu. Pada umumnya bayi dianggap belum dapat hidup diluar kandungan apabila usia kehamilan belum mencapai 28 minggu, atau berat badan bayi kurang dari 1000 gram, walaupun terdapat beberapa kasus bayi dengan berat dibawah 1000 gram dapat terus hidup
  • Abortus Provokatus Medisinalis/Artificialis/Therapeuticus, abortus yang dilakukan dengan disertai indikasi medik. Di Indonesia yang dimaksud dengan indikasi medik adalah demi menyelamatkan nyawa ibu.
  • Abortus Provokatus Kriminalis, aborsi yang sengaja dilakukan tanpa adanya indikasi medik (ilegal). Biasanya pengguguran dilakukan dengan menggunakan alat-alat atau obat-obat tertentu.
2.      Penyebab Abortus
Karakteristik ibu hamil dengan abortus yaitu:
a.    Umur
Dalam kurun reproduksi sehat dikenal bahwa usia aman untuk kehamilan dan persalinan adalah 20-30 tahun. Kematian maternal pada wanita hamil dan melahirkan pada usia di bawah 20 tahun ternyata 2-5 kali lebih tinggi daripada kematian maternal yang terjadi pada usia 20-29 tahun. Kematian maternal meningkat kembali sesudah usia 30-35 tahun. Ibu-ibu yang terlalu muda seringkali secara emosional dan fisik belum matang, selain pendidikan pada umumnya rendah, ibu yang masih muda masih tergantung pada orang lain.
b.    Jarak hamil dan bersalin terlalu dekat
Jarak kehamilan kurang dari 2 tahun dapat menimbulkan pertumbuhan janin kurang baik, persalinan lama dan perdarahan pada saat persalinan karena keadaan rahim belum pulih dengan baik. Ibu yang melahirkan anak dengan jarak yang sangat berdekatan (di bawah dua tahun) akan mengalami peningkatan risiko terhadap terjadinya perdarahan pada trimester III, termasuk karena alasan plasenta previa, anemia dan ketuban pecah dini serta dapat melahirkan bayi dengan berat lahir rendah.
c.    Paritas ibu
Anak lebih dari 4 dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan janin dan perdarahan saat persalinan karena keadaan rahim biasanya sudah lemah. Paritas 2-3 merupakan paritas paling aman ditinjau dari sudut kematian maternal. Paritas 1 dan paritas tinggi (lebih dari 3) mempunyai angka kematian maternal lebih tinggi. Lebih tinggi paritas, lebih tinggi kematian maternal. Risiko pada paritas 1 dapat ditangani dengan asuhan obstetrik lebih baik, sedangkan risiko pada paritas tinggi dapat dikurangi atau dicegah dengan keluarga berencana. Sebagian kehamilan pada paritas tinggi adalah tidak direncanakan.
d.   Riwayat Kehamilan yang lalu
  Penyebab dari segi Maternal
Penyebab secara umum:
·                 Infeksi akut
1.                   virus, misalnya cacar, rubella, hepatitis.
2.                   Infeksi bakteri, misalnya streptokokus.
3.                   Parasit, misalnya malaria.
·                 Infeksi kronis
1.                   Sifilis, biasanya menyebabkan abortus pada trimester kedua.
2.                   Tuberkulosis paru aktif.
3.                   Keracunan, misalnya keracunan tembaga, timah, air raksa, dll.
4.                   Penyakit kronis, misalnya:
1.                   hipertensi
2.                   nephritis
3.                   diabetes
4.                   anemia berat
5.                   penyakit jantung
6.                   toxemia gravidarum
5.                   Gangguan fisiologis, misalnya Syok, ketakutan, dll.
6.                   Trauma fisik.
·       Penyebab yang bersifat lokal:
1.                   Fibroid, inkompetensia serviks.
2.                   Radang pelvis kronis, endometrtis.
3.                   Retroversi kronis.
4.                  Hubungan seksual yang berlebihan sewaktu hamil, sehingga menyebabkan hiperemia dan abortus.
Penyebab dari segi Janin:
·       Kematian janin akibat kelainan bawaan.
·       Mola hidatidosa.
·       Penyakit plasenta dan desidua, misalnya inflamasi dan degenerasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar